Bagian
Pembinaan Karier, disingkat Bagbinkar, bertugas membina dan
melaksanakan manajemen pembinaan karier personel, yang meliputi
pelaksanaan assessment, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam
jabatan, serta kepangkatan.
Dalam melaksanakan tugas, Bagbinkar menyelenggarakan fungsi :
- pembinaan karir personel, proses Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) untuk anggota Polri dan Ujiian Dinas Kenaikan Pangkat (UDKP) untuk PNS Polri, serta penyumpahan pangkat SAG
- pembinaan karir personel, meliputi assessment, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan
- pembinaan dan pengembangan kompetensi personel melalui pendekatan manajemen SDM
- pengumpulan dan pngolahan data, serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan pebinaan personel.
Dalam melaksanakan tugas, Bagbinkar dibantu oleh :
- Subbagian Kepangkatan, disingkat Subbagpangkat, yang bertugas menyelenggarakan manajemen pembinaan karir personel, meliputi proses Usulan Kenaikan Pangkat ( UKP ) dan penyumpahan pangkat SAG
- Subbagian Mutasi dan Jabatan, disingkat Subbagmutjab, yang bertugas menyelenggarakan manajemen pembinaan karir personel, meliputi assessment, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan, pengumpulan data dan pengolahan data,serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan pembinaan personel.