Biro SDM merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan yang berada
di bawah Kapolda dengan tugas membina dan melaksanakan fungsi manajemen
bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan
dan penyaluran personel, assesmen serta psikologi Kepolisian dan upaya
peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polda.
Dalam melaksanakan tugas, Biro SDM menyelanggarakan fungsi :
Biro SDM terdiri dari :
Dalam melaksanakan tugas, Biro SDM menyelanggarakan fungsi :
- Pembinaan manajemen personel yang meliputi penyediaan, seleksi, pemisahan dan penyaluran personel
- Pembinaan karir meliputi assesmen, mutasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan serta kepangkatan
- Pembinaan kesejahteraan, yang meliputi pembinaan rohani dan mental, jasmani, serta kesejahteraan moril dan materiil personel
- Pembinaan fungsi psikologi, yang meliputi psikologi Kepolisian dan psikologi personel
- Perencanaan dan pengadministrasian bidang SDM Kepolisian
Biro SDM terdiri dari :
- Subbagian Perencanaan dan Administrasi (Subbagrenmin)
- Bagian Pengendalian Personel (Bagdalpers)
- Bagian Pembinaan Karir (Bagbinkar)
- Bagian Perawatan Personel (Bagwatpers)
- Bagian Psikologi (Bagpsi)